Aduan Siber
PERHUTANI-CSIRT akan membantu konstituen untuk melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Perum Perhutani dengan aspek-aspek manajemen insiden keamanan siber berikut :
5.1.1 Triase Insiden (Incident Triage)
a. Memastikan kebenaran insiden dan pelapor.
b. Menilai dampak dan prioritas insiden
5.1.2 Koordinasi Insiden (Incident Triage)
a. Mengkoordinasikan insiden dengan konstituen.
b. Menentukan kemungkinan penyebab insiden.
c. Memberikan rekomendasi penanggulangan berdasarkan panduan/SOP yang dimiliki Gov-CSIRT Indonesia kepada konstituen.
d. Mengkoordinasikan insiden dengan CSIRT atau pihak lain yang terkait.
5.1.3 Resolusi Insiden
a. Melakukan investigasi dan analisis dampak insiden.
b. Memberikan rekomendasi teknis untuk pemulihan pasca insiden.
c. Memberikan rekomendasi teknis untuk memperbaiki kelemahan sistem.
PERHUTANI-CSIRT menyajikan data statistik mengenai insiden yang terjadi pada lingkup Perum Perhutani sebagai bentuk sentra informasi keamanan siber di lingkungan Perum Perhutani.