Layanan Perhutani CSIRT

Layanan Utama
  1. Layanan pemberian peringatan terkait dengan laporan insiden siber
    Layanan ini dilaksanakan oleh Perhutani CSIRT berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik terkait layanan.

  2. Layanan penanggulangan dan pemulihan sistem
    Layanan ini diberikan oleh Perhutani-CSIRT berupa koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan dalam rangka penanggulangan dan pemulihan sistem.

  3. Layanan penanganan kerawanan
    Layanan ini diberikan oleh Perhutani-CSIRT berupa koordinasi, analisis, dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan (hardening). Namun layanan ini hanya berlaku apabila syarat-syarat berikut terpenuhi:
    a. Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka penanganan kerawanannya tidak dapat ditangani.
    b. Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga merupakan tindak lanjut atas kegiatan Vulnerability Assessment.

  4. Layanan penanganan artifak
    Layanan ini diberikan berupa penanganan artifak dalam rangka pemulihan sistem elektronik terdampak ataupun dukungan investigasi.
Layanan Proaktif
  1. Layanan Security Assessment
    Layanan ini diberikan oleh Perhutani-CSIRT berupa identifikasi kerentanan dan penilaian risiko atas kerentanan yang ditemukan.

  2. Layanan Security Audit
    Layanan ini diberikan oleh Perhutani-CSIRT berupa penilaian keamanan informasi. Perhutani-CSIRT memberikan informasi statistik terkait layanan.

  3. Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman
    Layanan ini diberikan oleh Perhutani-CSIRT berupa pemberitahuan terkait dengan ancaman baru insiden yang ditemukan melalui hasil monitoring dari sistem deteksi dini keamanan.

  4. Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber
    Layanan ini diberikan oleh Perhutani-CSIRT berupa penyelenggaraan workshop keamanan siber dan sosialisasi keamanan siber kepada konstituen.